Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Usaa Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 339 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dipandang perlu untuk merubah bentuk hukum PT Tambrauw Bersinar Abadi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Tambrauw Bersinar Abadi;
  2. bahwa Badan Usaha Milik Daerah merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik, yang dapat menjadi salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden, perlu didukung dengan penguatan modal melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/PJOK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Usaa Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2022

Berlaku Tanggal
02 Desember 2022

Sumber
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar