PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa informasi menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi komoditas penting dalam mengembangkan kepribadian dan lingkungan yang dijiwai budaya kalwedo, penyelenggaraan penyiaran di daerah merupakan kebutuhan untuk aktualisasi nilai-nilai kebudayaan/kearifan lokal sekaligus sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dengan informasi yang bermanfaat, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan penyiaran, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan penyiaran;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Penyiaran
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2024
Berlaku Tanggal
04 Januari 2024
Sumber
LD. NO. 2024/2, LL MBD : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.