PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan digitalisasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2024
Berlaku Tanggal
04 Januari 2024
Sumber
LD. NO. 2024/3, LL MBD : 31 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.