Peraturan Bupati Morowali Nomor 8 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Morowali Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai dan sebagai upaya memperbaiki sistem manajemen yang berimplikasi terhadap pelayanan dan prilaku birokrasi seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan Aparatur yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dilakukan perbaikan tambahan penghasilan pegawai;
  2. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tduan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja dal capaian kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali;
  3. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
8

Tahun
2024

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2024

Berlaku Tanggal
21 Februari 2024

Sumber
BD.2024/NO.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Morowali Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar