PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, pelayanan publik yang cepat, efisien, efektif, mudah, dan murah, diperlukan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa untuk memberikan arah dan landasan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2024
Berlaku Tanggal
19 Februari 2024
Sumber
LD.2024/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.