Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Konawe Kepulauan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Negara Menjamin kebebasan setiap orang untuk beragama dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-rnasinbahwa pelayanan bagi Jemaah haji Kabupaten Konawe Kepulauan perlu ditingkatkan melalui penyediaan transportasi, konsumsi dan akomodasi Diman sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah sehingga perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 36 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2029 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Urnrah, Transportasi Jemaah Haji dari daerah asal keembarkasi dan konsumsi menjadi tanggungjawab Daerabahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Kabupaten Konawe Kepulauan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

Nomor
13

Tahun
2024

Tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Konawe Kepulauan

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2024

Berlaku Tanggal
08 Mei 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar