PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Negara Menjamin kebebasan setiap orang untuk beragama dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-rnasinbahwa pelayanan bagi Jemaah haji Kabupaten Konawe Kepulauan perlu ditingkatkan melalui penyediaan transportasi, konsumsi dan akomodasi Diman sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah sehingga perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 36 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2029 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Urnrah, Transportasi Jemaah Haji dari daerah asal keembarkasi dan konsumsi menjadi tanggungjawab Daerabahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Kabupaten Konawe Kepulauan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.