PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sragen Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Kehadiran Elektronik Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sragen Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik, dipandang perlu menerapkan sistem informasi dalam manajemen sistem pemerintahan;
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, optimalisasi kinerja, dan terwujudnya profesionalisme pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, perlu menerapkan sistem kehadiran elektronik;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah dapat melakukan pembangunan dan pengembangan aplikasi khusus dalam pelayanan administrasi pemerintahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Kehadiran Elektronik Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.