Peraturan Bupati Sragen Nomor 23 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sragen Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sragen Nomor 23 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen yang dilaksanakan secara langsung dan demokratis;
  2. bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan, kerapian dan keindahan serta kelancaran dalam pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen, perlu mengatur lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi kampanye;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
23

Tahun
2024

Tentang
Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2024

Berlaku Tanggal
22 Juli 2024

Sumber
BD.2024/No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 23 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar