PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sragen Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sragen Nomor 23 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen yang dilaksanakan secara langsung dan demokratis;
- bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan, kerapian dan keindahan serta kelancaran dalam pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen, perlu mengatur lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi kampanye;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 23 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.