Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 33 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 33 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 192 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Nomor
33

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2024

Berlaku Tanggal
06 Mei 2024

Sumber
BD Tahun 2024 No. 33

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 75 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 75 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 33 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar