PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat beijalan efektif, efisiensi dan terarah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai dokumen perencanaan yang memuat penjabaran dari visi, misi dan arah pembangunan daerah;
- berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.