PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 22 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif Retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dengan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tanpa melakukan penambahan objek Retribusi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan hasil peninjauan tarif retribusi jasa usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, beberapa objek retribusi jasa usaha, perlu dilakukan penyesuaian dengan situasi dan kondisi saat ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
22
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
23 September 2024
Diundangkan Tanggal
23 September 2024
Berlaku Tanggal
23 September 2024
Sumber
BD 2024 (22): 11 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 22 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.