PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Negara berkewajiban melindungi dan memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan yang dimiliki setiap warga negara berdasarkan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa keberadaan pedagang kaki lima di Kabupaten Morowali Utara membutuhkan kehadiran Pemerintah Daerah dalam upaya penataan dengan memperhatikan aspek peruntukkan ruang dan tertib tempat usaha serta upaya kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan usaha sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara kuantitas dan kualitas dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan di daerah;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penataan, kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan terhadap pedagang kaki lima maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
20 Juni 2024
Berlaku Tanggal
20 Juni 2024
Sumber
LD.2024/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.