Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur;
Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang No 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 11 Tahun 2006
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
- Qanun Kabupaten Aceh Timur No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Tunjangan Hari Raya;
BAB III Pemberian Tunjangan Hari Raya;
BAB IV Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
BAB V Tata Cara Pembayaran;
BAB VI Pengendalaian Internal;
BAB VIII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.