Peraturan Bupati Alor Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/jasa pada Bagian Layanan Pengadaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka di pandang perlu menyusun Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian Layanan Pengadaan
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang no. 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang no. 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Kepala LKPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;
III. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa;
IV. Kode Etik;
V. Komite Etik;
VI. Pemeriksaan dan Keputusan;
VII. Sanksi;
VIII. Sekretariat;
IX. Penganggaran;
X. Ketentuan Lain-lain;
XI. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.