Peraturan Bupati Alor Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menyusun standar operasional prosedur yang digunakan dalam melakukan pelayanan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang no. 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Daerah kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016
- Peraruran Bupati Alor Nomor 46 Tahun 2014.
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Prosedur Penerbitan SP2D;
V. Jangka Waktu Penerbitan SP2D;
VI. Penolakan Penerbitan SP2d;
VII. SP2D NON Anggaran;
VIII. Jangka Waktu Penerbitan SP2D Non Anggaran;
IX. Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penerbitan SP2D;
X. Tanggungjawab Penerbitan SP2D;
XI. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.