Peraturan Bupati Alor Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1298/M.SM.04.00/2018 Tanggal 31 Desember 2018 Perihal Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Alor tentang Nilai dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Keppres Nomor 87 Tahun 1999
- Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2011
- Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013
- Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018
- Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Nilai dan Kelas Jabatan;
III. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.