Peraturan Bupati Alor Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Sistem Pengendalian Jalan Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel dan efisien, perlu didukung sistem pengendalian jalan berbasis teknologi informasi untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan peran serta masyarakat;
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Alor Nomor 73 Tahun 2016, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Alor mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan koordinasi dalam perencanaan dan pembinaan urusan pekerjaan umum, penataan ruang dan pertamanan, serta melakukan pengawasan, evaluasi dan pelaporan sesuai ketentuan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Jalan Berbasis Tekologi Informasi
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 27 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden No./ 95 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. ketentuan umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Kedudukan;
IV. Ruang Lingkup;
V. Aplikasi Pengendalian Jalan;
VI. Sanksi;
VII. Pengendalian dan Evaluasi;
VIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.