Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah maka tarif Retribusi pelayanan Persampahan/ kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retriubusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan yang mendasari perda ini adalah: a. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur mengenai:
:
I. Ketentuan Umum;
II. Perubahan Tarif Retribusi;
III. Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor
Nomor
1 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/kebersihan
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2020
Berlaku Tanggal
13 Januari 2020
Sumber
BD 2020/No. 01
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.