PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Badung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penagihan dan Kedaluwarsa Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Badung Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 15 hayat (6) dan Pasal 17 hayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Badung
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penagihan dan Kedaluwarsa Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
Ditetapkan Tanggal
14 April 2020
Diundangkan Tanggal
14 April 2020
Berlaku Tanggal
14 April 2020
Sumber
BD.2020/No.15/jdih.badungkab.go.id/8hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Badung Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2025
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah