Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Staf Khusus Bupati
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati selaku unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu dibantu staf khusus yang mempunyai Staf khusus dimaksud diharapkan mampu menganalisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai bahan perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Staf Khusus Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Tim Staf Khusus Bupati, Tugas, Kewajiban dan Kewenangan Tim Staf Khusus Bupati;
Persyaratan Dapat Diangkat Menjadi Tim Staf Khusus Bupati;
Penghasilan Tim Staf Khusus Bupati;
Hubungan Kerja dan Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.