Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan sebagaimana telah . ditetapkan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 34 Tahun 2015, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, meliputi Ketentuan Umum;
Tujuan;
Ruang Lingkup Tunjangan Tambahan Penghasilan;
Rekapitulasi Absensi;
Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan;
Pengawasan;
Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.