Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa;
Azas Pengelolaan Keuangan Desa;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
Struktur APBDesa;
Penyusunan Rancangan APBDesa;
Penetapan APBDesa;
Pelaksanaan APBDesa;
Perubahan APBDesa;
Penatausahaan dan Pertanggunjawaban Keuangan Desa;
Pelaporan Pertanggungjawaban APBDesa;
Teknis Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa;
Pembinaan, Pengawasan, dan Pendampingan;
Sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.