Peraturan Bupati Balangan Nomor 61 Tahun 2019

Peraturan Bupati Balangan Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin dan Non Perizinan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin dan Non Perizinan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 61 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  4. . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
  9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
  10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin dan Non Perizinan, berisi tentang 1. Ketentuan umum, yaitu hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Pendelegasian kewenangan, dimana Bupati mendelegasikan kewenangan pemberian izin dan non izin yang menjadi kewenangannya kepada DPMPTSP dan SKPD Teknis Kabupaten Balanganan;
3. Ketentuan Peralihan, .Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin dan Non Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat ditarik kembali oleh Bupati, sebagian atau seluruhnya, dalam hal:
a. Kepala dan SKPD teknis mengusulkan untuk ditarik kembali sebagian atau seluruhnya, dan
1 atau b. Kepala DPMPTSP dan SKPD teknis dianggap tidak mampu melaksanakan pendelegasian wewenang yang telah didelegasikan. 4. Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
61 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin dan Non Perizinan

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2019

Berlaku Tanggal
19 Desember 2019

Sumber
BD.2019/No.61

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 61 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.16 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar