Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasil/target kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan. Untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan;
Pembentukan Panitia Kegiatan;
Pemberian Honorarium, dan
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Mencabut :
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.