Peraturan Bupati Balangan Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan, mengamanatkan bahwa incian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk kepentingan dimaksud, perlu mengatur Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /PMK.07 /2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2021, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Mekanisme Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Rincian Pembagian Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.