Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
- bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan Benturan Kepentingan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Sumber Benturan Kepentingan;
Jenis Benturan Kepentingan;
Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan;
Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
Identifikasi Benturan Kepentingan;
Mekanisme Pengenaan Sanksi;
Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan;
Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.