Peraturan Bupati Balangan Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 79 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran serta memperhatikan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 79 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- UUNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Uraian Pedoman Penyusunan APBDesa 2020 yang meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. teknis penyusunan APBDesa, dan
e. hal-hal khusus lainnya, dan
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.