Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan pengeloaan Keuangan Desa terkait Penyaluran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pambakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Penerimaan Lainnya yang sah, maka perlu dilakukan Perubahan Ketiga terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2017 .
ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 29 diubah;
Ketentun Bab VII dan Pasal 47 diubah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.