Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020-2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyakit Tuberkulosis merupakan penyakit menular dan dapat berdampak luas terhadap aspek kehidupan individu penderita, keluarga dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan Penanggulangan Tuberkulosis;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penanggulangan tuberkulosis, perlu disusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020-2023;
Dasar hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1991
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika RAD penanggulangan TBC, sasaran, peran serta, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.