PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penataan Berkas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan masyarakat, diperlukan penyelenggaran kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan;
b. bahwa dalam penyelenggaraan kearsipan khususnya untuk pengelolaan berkas harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
UU No 13 Tahun 1950;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 32 Tahun 1950;
PP No 28 tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Pedoman penataan berkas, meliputi :
a. sarana dan prasarana;
b. mekanisme penataan berkas, dan
c. peminjaman arsip dan penemuan kembali (retrieval).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 503 Tahun 2005 tentang Pedoman Penataan Berkas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.