PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Utang/pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
UU No 13 Tahun 1950;
UU No 36 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 32 Tahun 1950;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 28 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009;
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diuah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. prinsip pinjaman/utang;
b. pengelolaan pinjaman/utang :
c. persyaratan, kewenangan dan batas pinjaman/utang;
d. prosedur dan pelaksanaan pinjaman/utang;
e. pembayaran dan penatausahaan pinjaman/utang, dan
f. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.