PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang :
UU No 13 tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;
PP No 32 Tahun 1950;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017;
Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Ruang lingkup remunerasi yang diatur dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari komponen pemberian imbal jasa atas pekerjaan dan/atau jabatan, pemberian imbal jasa atas kinerja dan pemberian imbal jasa perorangan dan/atau individu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.