Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK
- bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2014; perpres No 91 Tahun 2017; Permendagri No 112 Tahun 2016; Permendagri No 138 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis layanan publik tertentu; Tata cara pelaksanaan KSWP dan/atau KSWP Daerah; Pembinaan; Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Banjarnegara |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Banjarnegara) |
Nomor | 52 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara |
Tanggal Ditetapkan | 07 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | 31 Desember 2021 |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.