Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 48 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu (Ppt) Korban Kekerasan Perempuan dan Anak “arum Dalu”
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban kekerasan perempuan dan Anak &# ARUM DALU&#, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban kekerasan Perempuan dan Anak &# ARUM DALU&# .
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012,
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2013,
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2014.
Ketentuan Pasal 19 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Kepala BKK PP dan KB mengusulkan Pengangkatan dan pemberhentian unsur pelaksana berdasarkan laporan evaluasi kinerja kepada Bupati. (2) Pengangkatan dan pemberhentian unsure pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 19A. Ketentuan Pasal 21 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut. Ketentuan Pasal 23 diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.