Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 94 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pada hasil evaluasi oleh Tim Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul terdapat beberapa harga barang dan jasa yang tertuang dalam buku Standardisasi Barang dan Jasa yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2013,
- Peraturam Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007,
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2015,
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2015.
Berisi biya perjalanan dinas, uang harian perjalanan dinas dalam negeri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.