Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2016

Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mempermudah dan meningkatkan pelayanan berkaitan dengan perubahan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan menggunakan teknologi informasi, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan mengenai tata cara pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011,
  10. Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2012.

Permohonan pengajuan mutasi dapat diajukan secara online. Pendaftaran objek dan subjek pajak berupa mutasi dapat dilakukan secara online dengan cara sebagai berikut:
a. subjek pajak membuka website www.pbb.bantulkab.go.id;
b. mengisi formulir permohonan mutasi yang tersedia pada aplikasi;
c. mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan/atau Lampiran d. Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP) SPOP dan/atau LSPOP setelah diisi dengan jelas, benar dan lengkap disimpan melalui aplikasi yang tersedia, dan
e. mencetak tanda bukti pendaftaran secara online.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
65 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2016

Sumber
BD.2016/NO.65

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (439.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar