Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar HukumPeraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2006,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2007,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007.

Tunjangan perumahan ditetapkan berdasarkan harga sewa rumah, sesuai dengan ketentuan standar rumah jabatan bagi Pimpinan DPRD dan rumah dinas bagi Anggota DPRD. Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dianggarkan setiap tahun anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dibayarkan setiap bulan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 95 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Download PDF (91.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar