Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati Bantul yang Mengatur Unit Pelaksana Teknis (UPT)
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka beberapa Unit Pelaksana Teknis tidak memenuhi kriteria pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sehingga Peraturan Bupati yang mengaturnya harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016
Materi Pokok:
Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 144 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 158 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 158 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bantul
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 144 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Bantul
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Pupuk Organik Kabupaten Bantul
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.