Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Apotek
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bantul &# Bantul Sehat, Cerdas, dan Sejahtera&#, diperlukan peningkatan keterjangkauan dan kualitas pelayanan kefarmasian sesuai kebutuhan masyarakat;
- bahwa pengaturan penyelenggaraan apotek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 25 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Apotek di Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 25 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Apotek di Kabupaten Bantul, sudah tidak sesuai lagi dengan upaya peningkatan pelayanan kefarmasian saat ini
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2018 ini adalah:
- Ordonansi Obat Keras (Sterkwerkende Geneesmiddelen Ordonanntie, Staatsblad 1949:419),
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997,
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998,
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2013
Materi Pokok:
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan apotek meliputi pendirian, perizinan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasaan apotek.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul Nomor 25 Tahun 2012 ttg Penyelenggaraan Apotek dI Kabupaten Bantul
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 25 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Apotek di Kabupaten Bantul
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.