Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu ditingkatkan kesejahteraannya dalam bentuk tambahan penghasilan berdasarkan prestasi;
- bahwa dengan ditetapkannya nilai dan kelas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011,
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.5449 Tahun 2019
Materi Pokok:
Sasaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja dan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.