Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Pendidikan Jenjang Tk, Sd dan Smp
ABSTRAK
- Bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik serta untuk menjamin pemerataan pendidikan dan layanan yang berkualitas, perlu diberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Materi Pokok : Prinsip Penggunaan BOP, Penggunaan BOP, Pengelolaan BOP dan Pertanggungjawaban BOP
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Bantul |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Bantul) |
Nomor | 2 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Pendidikan Jenjang Tk, Sd dan Smp |
Tanggal Ditetapkan | 02 Januari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 02 Januari 2020 |
Berlaku Tanggal | 02 Januari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.