Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK
- Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan Kalurahan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan, dapat diberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah kepada Kalurahan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur pedoman bantuan keuangan khusus kepada Kalurahan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
- Materi pokok : Maksud dan tujuan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sasaran kegiatan BKK, mekanisme pengganggaran BKK, penyelenggara BKK dan sisa anggaran BKK.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Bantul |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Bantul) |
Nomor | 19 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan |
Tanggal Ditetapkan | 18 Februari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 18 Februari 2020 |
Berlaku Tanggal | 18 Februari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.