Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2020

Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 Ttg Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 23 huruf q, Pasal 32 ayat (2), Pasal 33, Pasal 35 ayat (3), dan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2020 ini adalah:

  1. : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015,
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018,
  8. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013,
  9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014,
  10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019.

Materi pokok:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
tata cara dan persyaratan perizinan, tata cara dan prosedur pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan dan tata cara penyampaian laporan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
26 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 Ttg Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2020

Berlaku Tanggal
18 Maret 2020

Sumber
BD.2020/NO.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (193.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar