Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Kab Bantul

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampakya terhadap pengusaha hotel, restoran, hiburan dan parkir;
b. bahwa Kabupaten Bantul telah menetapkan masa tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel, restoran, hiburan maupun parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;

Dasar hukum peraturan ini adalah:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020;
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020;
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/KEP/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017;

Materi Pokok:

Ketentuan Umum;
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir;
Pelaksanaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
34 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Kab Bantul

Ditetapkan Tanggal
03 April 2020

Diundangkan Tanggal
03 April 2020

Berlaku Tanggal
03 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.34

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul

Download Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar