Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2020

Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rs Lapangan Khusus Covid-19 Kab Bantul

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul merupakan bencana non alam, dan telah ditetapkan masa tanggap darurat bencana, sehingga untuk penanganan pasien diperlukan pelayanan kesehatan rujukan khusus;
  2. bahwa untuk membantu fungsi pelayanan kesehatan rujukan khusus penanganan pasien wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
  10. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016

Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
35 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rs Lapangan Khusus Covid-19 Kab Bantul

Ditetapkan Tanggal
03 April 2020

Diundangkan Tanggal
03 April 2020

Berlaku Tanggal
03 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (271.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar