Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2020

Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pos Pelayanan Hukum

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan hukum kepada Perangkat Daerah, Pemerintah Kalurahan dan masyarakat, diperlukan inovasi pelayanan hukum melalui pembentukan Pos Pelayanan Hukum (Posyankum);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pos Pelayanan Hukum;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019
  11. Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2018
  12. Peraturan Bupati Bantul Nomor 141 Tahun 2018

Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Obyek Pelayanan Hukum;
Tim Kerja dan Agen Pelayanan Hukum;
Mekanisme Pelayanan Hukum;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
38 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pos Pelayanan Hukum

Ditetapkan Tanggal
03 April 2020

Diundangkan Tanggal
03 April 2020

Berlaku Tanggal
03 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (131.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar