PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Bantul Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberhentian Lurah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bantul Nomor 75 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Lurah.
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019.
Materi pokok :
Kewajiban dan larangan Lurah dan Mekanisme pemberhentian Lurah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Ketentuan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa.
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.