Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2022

Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
  5. Undang Nomor 11 Tahun 2020
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018
  10. Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2020
  11. Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021

Materi Pokok:
Mengubah beberapa definisi dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
17 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2022

Berlaku Tanggal
22 Februari 2022

Sumber
BD.2022/NO.17

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

Download PDF (188.01 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar