PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Petikan Keputusan di Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan administrasr kepegawaian, maka perlu mendelegasikan wewenang penandatanganan Petikan Keputusan di Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menyebutkan Bupati sebagai Pejabat Pemerintahan dapat mendelegasikan dan memberikan mandat kepada Pejabat Pemerintahan lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; 2. Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito selatan Nomor 3 Tahun 2016
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II DELEGASI; BAB III PELAKSANAAN DELEGASI; BAB IV PELAPORAN; BAB V KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Barito Selatan |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Barito Selatan) |
Nomor | 9 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Petikan Keputusan di Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Selatan |
Tanggal Ditetapkan | 20 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | 20 Mei 2019 |
Berlaku Tanggal | 20 Mei 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.