Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat (6) pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggaldan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.A7/2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PELAPORAN;
BAB VI SANKSI;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.